Bimbingan Perkawinan

Artikel seputar permasalahan tentang perkawinan dan rumah tangga.

Kegiatan Keagamaa

Kegiatan Keagaman yang dilakukan di kantor dan luar kantor KUA Sape.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 04 September 2025

Kepala KUA Sape dan Jajaran Hijaukan Lingkungan dengan Penanaman Pohon Pepaya

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Sape bersama jajaran melaksanakan kegiatan penanaman pohon pepaya di halaman kantor sebagai wujud kepedulian terhadap lingkungan sekaligus upaya pemanfaatan lahan yang produktif. 

Semoga langkah sederhana ini menjadi inspirasi untuk menjaga kelestarian alam dan menciptakan lingkungan kerja yang asri serta bermanfaat.




Sabtu, 23 Agustus 2025

KUA Kecamatan Sape menggelar kegiatan Imtaq Rutin

KUA Kecamatan Sape telah menggelar kegiatan Imtaq pada Jum’at, 22 Agustus 2025 bertempat di Aula KUA Sape mulai pukul 07.45 WITA hingga selesai. Susunan acara meliputi pembawa acara oleh Ustadzah Sri Ramadhani, S.H., pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz Gulamun Halim, S.Hum., pengantar dari Kepala KUA Sape, kultum oleh Ustadz Lalu Muh. Iqbal li Dinillah, S.Sos., doa dipimpin Ustadz Muslim, M.A, serta ditutup dengan penutup acara. 

Saksikan Video Kegiatan IMTAQ, Jum'at 22 Agustus 2025.



Kamis, 21 Agustus 2025

Syarat Administrasi Daftar Nikah

Pendaftaran kehendak Nikah dapat dilakukan pada KUA tempat nikah akan dilaksanakan atau secara online melalui SIMKAH, dengan melampirkan :

Gambar Syarat Administrasi Daftar Nikah (silakan diklik gambar untuk jelasnya)


Selasa, 19 Agustus 2025

Layanan Administrasi dan Konsultasi Pernikahan di KUA


Kantor Urusan Agama (KUA) menyediakan berbagai layanan administrasi dan konsultasi yang berkaitan dengan pernikahan dan rumah tangga. Layanan tersebut meliputi persyaratan nikah, pengurusan pernikahan di luar negeri, penerbitan duplikat buku nikah, surat rekomendasi nikah, legalisir dokumen nikah, surat keterangan belum menikah, serta konsultasi problematika rumah tangga. Semua layanan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan bimbingan kepada masyarakat dalam membangun keluarga yang sah, harmonis, dan sesuai tuntunan agama maupun peraturan yang berlaku.

Senin, 18 Agustus 2025

Utusan KUA Sape Jadi Dewan Juri Lomba Adzan dan Hafalan Juz 30 ASDP Cabang Sape


Sape – Dalam rangka memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke-80, PT. ASDP Indonesia Ferry (Persero) Cabang Sape menggelar lomba adzan dan hafalan Juz 30. Kegiatan ini berlangsung meriah dengan diikuti oleh para peserta dari berbagai tingkatan usia yang penuh semangat menampilkan kemampuan terbaik mereka.

Pada kesempatan ini, KUA Kecamatan Sape turut memberikan dukungan dengan menghadirkan utusannya sebagai dewan juri. Adapun dewan juri dalam kegiatan tersebut yaitu:

  • Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam KUA Sape)

  • Subhan H. Ismail, S.Pd.I (Kepala SMPN 6 Sape/Ustadz)

Kehadiran juri dari KUA Sape dan tokoh pendidikan ini memberikan nuansa religius sekaligus meningkatkan kredibilitas penilaian lomba.


General Manager ASDP Sape, Burhan Z, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lomba ini tidak hanya sebagai ajang kompetisi, tetapi juga sarana syiar Islam serta pembinaan generasi muda.

“Melalui lomba adzan dan hafalan Juz 30 ini, kami ingin mengajak generasi penerus bangsa untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah SWT serta menanamkan rasa syukur atas nikmat kemerdekaan,” ujarnya.

Kegiatan ini menjadi bentuk perpaduan antara nilai religius dan nasionalisme, sekaligus mempererat silaturahmi antarwarga dalam suasana penuh semangat kemerdekaan.

Minggu, 17 Agustus 2025

UPZ Kecamatan Sape Borong Penghargaan pada HUT RI ke-80


Bima, 17 Agustus 2025
– Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan Sape berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan memborong sejumlah penghargaan pada momentum peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80.

Penghargaan diberikan langsung oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bima, Asisten I Setda, serta Ketua BAZNAS Kabupaten Bima usai pelaksanaan upacara detik-detik proklamasi di lapangan upacara.


Adapun penghargaan yang diraih UPZ Kecamatan Sape meliputi:

  1. Kategori Pengumpulan Zakat Maal Tertinggi

  2. Kategori Persentase Capaian Target Pengumpulan

  3. Kategori Persentase Pengumpulan Zakat Fitrah


Penghargaan tersebut diterima oleh Dr. Abdul Munir, M.Pd.I., selaku Pengurus UPZ Sape sekaligus Penyuluh Agama Islam, yang dengan penuh rasa syukur menyampaikan apresiasinya atas kerja sama seluruh masyarakat Kecamatan Sape.

“Penghargaan ini bukan hanya untuk UPZ, tetapi untuk seluruh masyarakat Sape yang telah berperan aktif menunaikan zakatnya melalui jalur resmi. Semoga capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kesadaran berzakat dan menebar manfaat bagi umat,” ungkap Dr. Abdul Munir.

Bupati Bima dalam sambutannya turut memberikan apresiasi tinggi kepada UPZ Sape. Menurutnya, capaian tersebut mencerminkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta optimalisasi potensi zakat di Kabupaten Bima.

Dengan prestasi ini, UPZ Kecamatan Sape diharapkan dapat menjadi teladan bagi kecamatan lain dalam hal pengelolaan zakat yang transparan, profesional, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Jumat, 15 Agustus 2025

Jaga Hati Agar Tidak Berkarat | IMTAQ Jum'at Ust. Muslim, MA.


Sape – Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape kembali menggelar kegiatan rutin Iman dan Taqwa (IMTAQ) pada Jum’at, 15 Agustus 2025 bertempat di Aula KUA Sape. Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap pekan ini dimulai pukul 07.45 WITA hingga selesai, diikuti oleh seluruh pegawai KUA, penyuluh agama, dan penghulu.

Acara dipandu oleh Ustadzah Lulu Lutfiyah selaku pembawa acara. Rangkaian kegiatan diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz Rahmansyah, S.HI, yang membacakan ayat-ayat suci Al-Qur’an dengan lantunan merdu, menciptakan suasana khidmat di awal acara.


Selanjutnya, Kepala KUA Sape memberikan pengantar yang menekankan pentingnya kegiatan IMTAQ sebagai sarana penguatan spiritual bagi aparatur dan masyarakat.

Memasuki acara inti, Ustadz Muslim, M.A. menyampaikan kultum bertema “Jaga Hati Agar Tidak Berkarat”. Dalam tausiyahnya, beliau mengibaratkan hati manusia seperti besi yang akan berkarat bila tidak dirawat dengan dzikir, ilmu, dan amal saleh. Hati yang terjaga akan menjadi sumber kebaikan, sedangkan hati yang lalai akan mengundang kerusakan pada diri dan lingkungan.


Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Abdul Munir, M.Pd.I, memohon kepada Allah SWT agar senantiasa memberikan kekuatan iman, membersihkan hati, dan menjauhkan dari sifat-sifat tercela.

Dengan terlaksananya kegiatan IMTAQ ini, diharapkan seluruh peserta dapat mengambil pelajaran dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga kualitas iman dan taqwa senantiasa meningkat.


Sabtu, 09 Agustus 2025

Menguatkan Iman dengan Tadabbur QS. Al-Anfal Ayat 2 — Kegiatan IMTAQ KUA Sape


Video YouTube: Kegiatan IMTAQ, 8 Agustus 2025

Kegiatan Iman dan Taqwa (IMTAQ) pada Jum’at, 8 Agustus 2025 digelar di Aula KUA Sape mulai pukul 07.45 WITA.

Acara dipandu oleh Ustadzah Dahlia, S.HI sebagai pembawa acara, diawali pembacaan Kalam Ilahi oleh Ustadz Miftahul Khair, S.HI.
Pengantar disampaikan langsung oleh Kepala KUA Sape, Abdul Haris, S.H. yang memberikan motivasi pentingnya penguatan iman di lingkungan kerja.
Kultum disampaikan oleh Ustadz Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam KUA Sape) dengan tema Kajian QS. Al-Anfal Ayat 2 melalui pendekatan Bahasa Arab, mengajak jamaah memahami kedalaman makna ayat tentang ciri-ciri orang beriman.
Acara ditutup dengan doa yang dipimpin oleh Ustadz Muslim, MA, memohon keberkahan dan kekuatan iman bagi seluruh peserta.


#IMTAQ #KUA_Sape #KajianQuran #AlAnfal2 #DrAbdulMunir #PenyuluhAgamaIslam #JumatBerkah #KajianBahasaArab #AulaKUASape #PenguatanIman

Rabu, 06 Agustus 2025

Bimas Islam Kemenag Kab. Bima Gelar Bimbingan Perkawinan Catin Mandiri Tingkat Kabupaten di KUA Sape

Bimbingan Perkawinan


Sape, 6 Agustus 2025– Dalam rangka meningkatkan kesiapan calon pengantin dalam membina kehidupan rumah tangga yang harmonis, sehat, dan sejahtera, Bimas Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin (Catin) Mandiri Tingkat Kabupaten yang dipusatkan di Aula Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape, Rabu (06/08/2025).

Dalam pengantarnya, Kasi Bimas Islam, H. Sudirman, S.Pd.I., M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu program prioritas Kementerian Agama dalam rangka menyiapkan generasi keluarga yang tangguh dan berdaya saing. “Melalui bimbingan ini, kami ingin memastikan bahwa calon pengantin tidak hanya siap secara administratif, tetapi juga memiliki bekal ilmu dan wawasan yang cukup untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, wa rahmah,” ujarnya.

Beliau juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam membina calon keluarga baru, sebagai upaya preventif terhadap masalah sosial dan kesehatan dalam rumah tangga di masa depan.

Kegiatan ini secara resmi dibuka dan dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima, yang juga tampil sebagai Pemateri 1. Dalam paparannya, beliau menekankan pentingnya kesiapan mental, spiritual, dan sosial calon pengantin dalam memasuki kehidupan pernikahan. Beliau juga menyoroti pentingnya membangun keluarga sakinah sebagai pondasi peradaban bangsa.

Sebagai Pemateri 2, hadir Nur Istikomah, A.Md. Kes., dari UPT DP2AP3KB Kabupaten Bima atau Koordinator Penyuluh KB Kecamatan Sape. Beliau menyampaikan materi seputar perencanaan keluarga, pentingnya komunikasi dalam rumah tangga, serta upaya pencegahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Selanjutnya, Pemateri 3, dr. Ika Suci Agustita, dari Puskesmas Kecamatan Sape, memberikan edukasi tentang kesehatan reproduksi, gizi pranikah, deteksi risiko kesehatan pada pasangan usia subur, serta pencegahan stunting sejak dini.

Kegiatan ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai desa di Kecamtan Sape. Para peserta tampak antusias mengikuti setiap sesi yang berlangsung secara interaktif dan edukatif.

Dalam sambutannya, Kepala KUA Sape menyampaikan apresiasi atas kepercayaan menjadikan KUA Sape sebagai tuan rumah kegiatan tingkat kabupaten ini. Ia berharap bimbingan ini mampu membekali para calon pengantin untuk menjadi pasangan yang tangguh, saling menghargai, dan siap menghadapi tantangan kehidupan rumah tangga.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kementerian Agama, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2AP3KB), dan Dinas Kesehatan dalam mendukung program nasional peningkatan ketahanan keluarga serta pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan (SDGs).

Galery:








Jangan Berputus Asa dari Rahmat Allah

Dr. Abdul Munir || Penyuluh Agama Islam KUA Sape

قُلْ يَا عِبَادِيَ الَّذِينَ أَسْرَفُوا عَلَىٰ أَنفُسِهِمْ لَا تَقْنَطُوا مِن رَّحْمَةِ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ يَغْفِرُ الذُّنُوبَ جَمِيعًا ۚ إِنَّهُ هُوَ الْغَفُورُ الرَّحِيمُ

“Katakanlah: Hai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri, janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sesungguhnya Dia-lah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Az-Zumar: 53)

 

Dalam kehidupan ini, tidak sedikit manusia yang terjatuh dalam berbagai kesalahan dan dosa. Ada yang terjerumus dalam maksiat bertahun-tahun, bahkan merasa dirinya sudah terlalu kotor untuk kembali kepada Allah. Mereka merasa pintu taubat telah tertutup, dan jalan kembali kepada kebaikan sudah tak mungkin lagi. Namun, Allah dengan kasih sayang-Nya memberikan sebuah ayat yang menjadi pelipur lara bagi hamba-hamba-Nya yang sedang terpuruk: QS. Az-Zumar ayat 53.


Ayat ini diawali dengan kata "Katakanlah" (قُلْ), sebagai perintah langsung kepada Nabi Muhammad untuk menyampaikan kabar gembira ini kepada umat manusia. Ayat ini tidak ditujukan kepada orang-orang yang bertakwa, tetapi kepada “hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri”, yakni orang-orang yang sudah banyak melakukan dosa, bahkan sampai melampaui batas.

Allah tidak menyebut mereka dengan “orang-orang durhaka” saja, tapi menyebut mereka dengan penuh kasih: “hamba-hamba-Ku”. Ini menunjukkan bahwa seburuk apa pun seorang hamba, ia tetap milik Allah, dan pintu kembali kepada-Nya selalu terbuka.


Allah berfirman: “Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah”. Dalam bahasa Arab, larangan ini menggunakan kata لَا تَقْنَطُوا, yang bermakna larangan keras untuk menyerah atau kehilangan harapan. Dalam Islam, berputus asa dari rahmat Allah adalah dosa besar, karena itu menunjukkan ketidakyakinan terhadap sifat pengampunan dan kasih sayang Allah.


Allah menegaskan: “Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya”. Artinya, dosa apa pun, sekecil atau sebesar apa pun—baik syirik, zina, riba, pembunuhan, atau apa saja—selama pelakunya bertaubat dengan sungguh-sungguh, maka Allah akan mengampuninya.

Dua nama Allah yang agung ditutupkan dalam ayat ini: Al-Ghafūr (Yang Maha Pengampun) dan Ar-Rahīm (Yang Maha Penyayang). Ini menunjukkan bahwa pengampunan Allah bukan hanya sekadar penghapusan dosa, tapi disertai kasih sayang dan kelembutan kepada hamba-Nya.

Pelajaran dari Ayat Ini

1.      Pintu taubat selalu terbuka hingga ajal menjemput. Tidak ada istilah "terlambat" untuk bertaubat selama nyawa masih di badan.

2.      Sebesar apa pun dosa, rahmat Allah lebih besar. Jangan pernah merasa terlalu kotor untuk kembali kepada Allah.

3.      Jangan menghakimi orang yang berdosa. Bisa jadi mereka lebih dekat kepada Allah setelah bertaubat daripada orang yang merasa dirinya suci.

4.      Taubat yang tulus disertai penyesalan, berhenti dari dosa, dan tekad untuk tidak mengulanginya, adalah syarat diterimanya pengampunan dari Allah.

Ayat ini adalah sumber harapan bagi siapa saja yang merasa dirinya jauh dari Allah. Jangan biarkan dosa menghalangimu dari rahmat-Nya. Datanglah kepada-Nya dengan hati yang penuh penyesalan, karena Allah telah berjanji: Dia Maha Pengampun dan Maha Penyayang.

وَرَحْمَتِي وَسِعَتْ كُلَّ شَيْءٍ

“Rahmat-Ku meliputi segala sesuatu.”
(QS. Al-A’raf: 156)

Mari kita kembali kepada Allah. Jangan tunggu nanti. Mungkin sekarang adalah kesempatan terakhir kita.

 

Selasa, 05 Agustus 2025

Cara Mudah Memahami Ilmu Faraidh (Matan Fathul Muin)


Kitab “Cara Mudah Memahami Ilmu Faraidh” merupakan panduan praktis untuk mempelajari ilmu waris Islam (faraidh) yang bersumber dari Matan Fathul Mu’in, sebuah karya klasik dalam mazhab Syafi’i yang sangat terkenal dalam bidang fiqh.

Ilmu faraidh adalah ilmu yang sangat penting namun sering dianggap sulit karena berkaitan dengan hitung-menghitung bagian waris sesuai hukum syariat. Kitab ini hadir untuk mempermudah para pelajar, santri, guru, dan masyarakat umum dalam memahami dan menguasai dasar-dasar pembagian warisan secara sistematis, logis, dan sesuai dengan dalil syar’i.

Dalam kitab ini dibahas:

  • Pengertian dan urgensi ilmu faraidh.

  • Ahli waris laki-laki dan perempuan beserta bagian-bagiannya.

  • Hukum ashabul furudh, ‘ashabah, hajb, dan rad.

  • Contoh-contoh soal waris dan cara penyelesaiannya.

  • Panduan praktis pembagian waris menggunakan metode perhitungan klasik.

Kitab ini disusun dalam bahasa yang sederhana dan disertai dengan penjelasan dari matan Fathul Mu’in, sehingga menjadi jembatan antara kitab klasik dan kebutuhan praktis masa kini.

Sangat cocok digunakan sebagai pegangan dalam:

  • Kajian fiqh faraidh di pesantren atau madrasah.

  • Pelatihan kewarisan bagi para penyuluh agama, KUA, dan praktisi hukum Islam.

  • Bimbingan keluarga dalam memahami hak waris sesuai syariat.

Irsyadul Masail Terjemah Fathul Qorib

 


Buku Irsyadul Masail Fi Fathil Qorib, meningkap sejuta Permasalahan dalam Fath al-Qarib ini diharapkan dapat membantu tercapainya estafet keilmuan, karena didalamnya terdapat berbagai macam permasalahan yang berkaitan dengan teks Fath al-Qarib dan jawaban beserta referensinya yang sedikit banyak berupakan hasil dari musyawarah atau yang berkaitan dengannya. Lebih dari itu, dalam buku ini juga dilengkapi ma'na ala pesantren pada teks Fath al-Qaribnya serta terjemah ringkas untuk memberi kemudahan para pemula.

Download atau Unduh : Terjemah Fathul Qorib

Fenomena Istri PPPK yang Menceraikan Suami

Penulis :
Dr. Abdul Munir, M.Pd.I (Penyuluh Agama Islam | KUA Sape)

Fenomena sosial belakangan ini menampilkan wajah baru dalam dinamika rumah tangga, salah satunya adalah kasus istri yang menceraikan suami setelah lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dengan status ekonomi yang meningkat dan kemandirian finansial yang tercapai, sebagian perempuan memilih untuk mengakhiri pernikahan dengan suaminya. Lantas, bagaimana pandangan Islam terhadap fenomena ini?

 

Islam memandang pernikahan sebagai ikatan suci (ميثاقا غليظا) yang didasari pada niat ibadah, kasih sayang, dan kerja sama dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah. Al-Qur'an menjelaskan: 

وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُم مِّنْ أَنفُسِكُمْ أَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُم مَّوَدَّةً وَرَحْمَةً ۚ إِنَّ فِي ذَٰلِكَ لَآيَاتٍ لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ

"Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang."(QS. Ar-Rum: 21)

Dengan demikian, rumah tangga tidak dibangun atas dasar materi semata, melainkan atas dasar iman, tanggung jawab, dan komitmen.

Talak dan Khulu’

Dalam Islam, talak adalah hak suami, sementara khulu’ adalah hak istri dengan mengajukan permohonan cerai kepada hakim agama. Hal ini dibolehkan dalam syariat, namun bukan tanpa syarat.

أَبْغَضُ الْحَلَالِ إِلَى اللَّهِ الطَّلَاقُ

"Perkara halal yang paling dibenci oleh Allah adalah talak." (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah)

Islam memperbolehkan perceraian, tetapi menjadikannya sebagai langkah terakhir setelah berbagai upaya damai dan islah tidak berhasil. Jika alasan perceraian hanya karena pasangan tidak mapan secara ekonomi, sementara tidak ada kekerasan, pengkhianatan, atau pelanggaran syariat lainnya, maka hal ini patut dikritisi secara moral dan agama.

 

Fenomena Istri PPPK Menceraikan Suami

Ketika seorang istri menjadi ASN atau PPPK dan kemudian merasa tidak lagi membutuhkan suaminya karena sudah mandiri secara ekonomi, lalu mengajukan cerai, maka ini mencerminkan adanya masalah serius dalam pemahaman makna pernikahan.

Fenomena ini bisa mencerminkan:

  1. Krisis nilai spiritual dan moral dalam berumah tangga.
  2. Persepsi keliru tentang kesetaraan gender, yang menempatkan kemandirian ekonomi sebagai alasan utama untuk lepas dari ikatan suci pernikahan.
  3. Kurangnya rasa syukur dan empati terhadap pasangan, terutama jika suami sebelumnya adalah sosok yang mendukung, setia, dan bertanggung jawab.

Padahal, Rasulullah SAW pernah bersabda:

أَيُّمَا امْرَأَةٍ سَأَلَتْ زَوْجَهَا الطَّلَاقَ مِنْ غَيْرِ مَا بَأْسٍ، فَحَرَامٌ عَلَيْهَا رَائِحَةُ الْجَنَّةِ

"Wanita mana pun yang meminta cerai kepada suaminya tanpa alasan syar’i, maka haram baginya mencium bau surga." (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi)

Islam Menjunjung Kesetaraan, Bukan Persaingan

Islam menjunjung tinggi kehormatan perempuan dan memperbolehkan mereka untuk bekerja dan berkarir. Namun Islam juga mengajarkan bahwa rumah tangga adalah kerja sama, bukan persaingan. Kekuatan ekonomi seharusnya menjadi modal untuk memperkuat rumah tangga, bukan menghancurkannya.

Nah, Islam memberi solusi sekaligus sebagai nasihat:

  1. Tanamkan niat berumah tangga karena Allah, bukan karena harta, jabatan, atau status sosial.
  2. Bangun komunikasi dan pemahaman dalam rumah tangga, agar setiap perubahan kondisi (ekonomi, karir, sosial) tidak mengguncang komitmen pernikahan.
  3. Jangan jadikan karir sebagai alat untuk meremehkan pasangan.
  4. Jika ada masalah dalam rumah tangga, carilah jalan damai terlebih dahulu, libatkan keluarga atau mediator sebelum mengambil keputusan cerai.

Fenomena istri yang menceraikan suami setelah menjadi PPPK bukan hanya mencerminkan masalah relasi personal, tapi juga krisis pemahaman terhadap nilai-nilai Islam dalam rumah tangga. Islam tidak melarang perempuan untuk sukses, tetapi mengajarkan agar kesuksesan itu memperkuat peran dan tanggung jawabnya dalam keluarga, bukan menjadi alasan untuk meninggalkan pasangan tanpa alasan syar’i.

Semoga Allah SWT membimbing rumah tangga kita semua menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah. Amin. (MG)

 

Senin, 04 Agustus 2025

Menanamkan Nilai-nilai Ibadah Sejak Awal Membangun Rumah Tangga

Pembinaan Catin

Siti Amnah, S.Ag | Penyuluh Agama Islam

Dalam rangka menyiapkan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sape menjadikan salat sebagai salah satu fokus utama dalam pembinaan calon pengantin (catin). Hal ini sejalan dengan visi Kementerian Agama dalam memperkuat ketahanan keluarga dan membangun fondasi pernikahan yang kokoh melalui penguatan nilai-nilai spiritual.

Salat sebagai Pilar Rumah Tangga Islami

Dalam Islam, salat bukan sekadar kewajiban ritual, tetapi merupakan tiang agama yang menjadi dasar utama dalam kehidupan seorang Muslim. Rasulullah saw bersabda:

رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ، وَعَمُودُهُ الصَّلَاةُ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِي سَبِيلِ اللَّهِ

“Pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah salat, dan puncaknya adalah jihad di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

Karena itulah, dalam pembinaan calon pengantin di KUA Sape, para penyuluh agama dan narasumber menekankan pentingnya salat sebagai pondasi awal membangun rumah tangga yang diberkahi. Pasangan suami istri yang menjaga salat dengan baik akan lebih mudah menjaga komunikasi, keharmonisan, serta mampu menghadapi ujian hidup bersama.

Program Pembinaan yang Menyentuh Aspek Ibadah

Dalam sesi pembinaan, calon pengantin tidak hanya mendapatkan pengetahuan tentang hak dan kewajiban suami-istri, manajemen konflik, dan kesehatan reproduksi, tetapi juga dibimbing secara praktis untuk:

ـ           Memahami hikmah salat berjamaah dalam rumah tangga

ـ           Membangun komitmen salat tepat waktu sebagai budaya keluarga

ـ           Mengenal doa-doa rumah tangga dalam salat

ـ           Menjadikan salat malam (qiyamullail) sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah dan memperkuat ikatan pasangan

Pembinaan ini dipandu oleh penyuluh agama Islam KUA Sape yang berpengalaman, serta bekerja sama dengan tokoh masyarakat dan penceramah lokal.

Testimoni Calon Pengantin

Salah satu peserta, Fadli dan Nurul, menyampaikan kesan mereka:

“Kami baru sadar bahwa salat bukan hanya ibadah pribadi, tapi juga bisa menjadi perekat hati dalam rumah tangga. Kami jadi lebih semangat untuk membangun keluarga yang shalih dan shalihah.”

Harapan KUA Sape

Kepala KUA Kecamatan Sape menegaskan bahwa pembinaan calon pengantin bukan hanya administrasi pernikahan, melainkan momentum penting untuk membentuk kesadaran spiritual calon suami istri. Dengan perhatian pada salat, diharapkan keluarga Muslim di Sape tumbuh menjadi keluarga yang tangguh secara iman dan sosial.

“Kami berharap pasangan yang melangkah ke jenjang pernikahan benar-benar siap lahir dan batin, terutama dalam hal ibadah. Salat adalah awal dari semua kebaikan,” jelasnya.

  

Dengan menjadikan salat sebagai perhatian utama, pembinaan calon pengantin di KUA Sape menjadi lebih bermakna dan berdampak jangka panjang. Salat yang dijalankan bersama bukan hanya mendatangkan keberkahan, tetapi juga membentuk karakter keluarga yang kuat, tenang, dan saling mendukung dalam meraih ridha Allah SWT.

 

Terjemahan Kitab Adabul Mar'ah


"Adabul Mar’ah"
adalah sebuah kitab klasik yang mengupas secara mendalam tentang adab, akhlak, serta peran mulia seorang wanita Muslimah dalam kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat menurut perspektif Islam. Kitab ini menjadi pedoman penting bagi perempuan Muslimah agar memahami kedudukannya secara utuh dalam syariat.

Dalam versi terjemah ini, kitab disajikan dengan bahasa yang lebih mudah dipahami tanpa mengurangi nilai-nilai keilmuan dan spiritualnya. Kitab ini membimbing wanita Muslimah agar senantiasa menjaga kehormatan, meningkatkan ketakwaan, serta menjadi istri, ibu, dan anggota masyarakat yang bermartabat dan berakhlak mulia.

Topik utama dalam kitab ini antara lain:

  • Adab wanita dalam beribadah dan berinteraksi.

  • Tuntunan berpakaian dan menjaga kehormatan diri.

  • Kewajiban dan hak wanita sebagai istri dan ibu.

  • Peran wanita dalam pendidikan dan pembangunan umat.

  • Etika wanita dalam kehidupan sosial dan bermasyarakat.

Disusun dengan landasan dalil Al-Qur’an, Hadis, serta pendapat para ulama, Kitab Adabul Mar’ah tidak hanya menjadi rujukan dalam pengajian keputrian dan kajian Muslimah, tetapi juga sebagai panduan praktis dalam membentuk karakter perempuan Muslim yang ideal menurut ajaran Islam.

download/Unduh :

Terjemahan Kitab Adabul Mar'ah